Pada tanggal 3 November 2011, 1 (satu) orangutan dewasa ditemukan terluka parah di dalam perkebunan kelapa sawit PT. Khaleda Agroprima Malindo, anak perusahaan Metro Kajang Holdings Berhad dari Malaysia. Perkebunan ini terletak di Muara Kaman, Kalimantan Timur. Wajah orangutan tersebut bengkak dan berlumuran darah, kemungkinan dipukuli dengan benda tumpul.
Orangutan tersebut hanya terduduk di parit kering sebelah jalan utama di perkebunan PT Khaleda, dan dia terlalu lemah untuk bergerak. Kemungkinan besar mengalami patah tulang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Kementerian Kehutanan kemudian mentranslokasikan orangutan sakit tersebut ke Taman Nasional Kutai. Semoga bisa bertahan hidup.
Menanggapi gencarnya publikasi media mengenai pembantaian orangutan di Muara Kaman, pihak BKSDA setempat terus mengadakan penyelidikan, terutama pada perusahaan-perusahaan yang berada di Muara Kaman (empat perusahaan dan satu HTI). Hingga hari ini belum ada satupun yang bisa dijadikan tersangka karena kurangnya bukti dan saksi.
Pada tanggal 29 Oktober, Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Unversitas Mulawarman Samarinda berhasil merekonstruksi 1 (satu) kerangka orangutan yang diserahkan masyarakat dari kawasan perkebunan PT. Khaleda. Bukti ini melengkapi foto-foto pembantaian orangutan yang disebarkan oleh mantan karyawan yang sakit hati terhadap terhadap perusahaan kelapa sawit asal Malaysia tersebut.
Hardi Baktiantoro, juru kampanye dari Centre for Orangutan Protection memberikan pernyataan sebagai berikut:
“Orangutan yang terluka parah itu adalah bukti yang nyata di depan mata. Saksi juga ada. BKSDA hendaknya menyidik manajemen PT. Khaleda. Ini adalah kejahatan serius menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1990 mengenai Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya. BKSDA hendaknya bertindak proaktif. Penegakan hukum bisa dijalankan tanpa harus menunggu adanya pelapor.”
"Kami tak tak pernah membantai atau menyuruh membantai orang utan dengan upah Rp.500.000 - Rp.1 juta," ujar Khalid, humas PT Khaleda Agroprima Malindo kepada Metro TV, Rabu (23/11/2011). PT Khaleda Agroprima Malindo bergerak di perkebunan kelapa sawit, berbasis di Indonesia sejak 18 Januari 2008, adalah anak perusahaan Metro Kajang Holdings Bhd yang berkantor pusat di Kuala Lumpur, Malaysia.
Polisi Kutai Kertanegara sudah berhasil mengumpulkan bukti-bukti pembantaian tersebut, selain foto-foto yang juga tersebar di masyarakat juga sejumlah bukti seperti sisa tulang-belulang pembantaian orang utan. Hingga sebulan terakhir publik meributkan pembantaian orang utan tapi reaksi pemerintah Indonesia dingin saja, bahkan Departemen Kehutanan di bawah menteri Zulkifli Hasan tampaknya enggan bahkan cenderung tak mengakui adanya pembantaian ini.
Sebaliknya reaksi dari pimpinan oposisi Malaysia Anwar Ibrahim sangat cepat dan melontarkannya di sidang Parlemen Malaysia, namun DPR Indonesia juga diam seribu bahasa.
ORANGUTAN SEBELUM DI BANTAI |
BANGKAI ANAK ORANGUTAN |
------------TOLONG DI LIAT YA VIDEO NYA! PENTING!